Rudianto Lallo Dorong Kejari Takalar Tegas Usut Korupsi Meski Anggaran Terbatas
TAKALAR, BARUGAINFO– Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar untuk tetap tegas dan profesional dalam mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Takalar.
Pesan tersebut disampaikan Rudianto saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Takalar, Kamis (30/4/2026), dalam rangka agenda reses guna menyerap langsung aspirasi jajaran kejaksaan, khususnya terkait kebutuhan anggaran dan tantangan penegakan hukum di daerah.
Dalam kunjungan itu, Rudianto menyoroti persoalan klasik yang kerap dihadapi aparat penegak hukum di daerah, yakni keterbatasan anggaran di tengah tingginya tuntutan kinerja. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi Kejari Takalar yang dituntut tetap optimal dalam menangani perkara pidana maupun pemberantasan korupsi.
“Kita melihat langsung bagaimana kebutuhan di daerah cukup besar, sementara dukungan anggaran masih terbatas. Ini tentu menjadi perhatian serius dan akan kami sampaikan ke pimpinan Kejaksaan Agung,” ujar Rudianto di Aula Kantor Kejari Takalar.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghalang bagi kejaksaan untuk tetap menjalankan tugas penegakan hukum secara maksimal. Karena itu, hasil kunjungan dan serapan aspirasi dari Kejari Takalar akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran.
Selain menyoroti persoalan anggaran, Rudianto juga meminta Kejari Takalar tetap berani mengusut perkara-perkara yang berdampak luas terhadap masyarakat, terutama dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas hukum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
“Kalau ada perkara yang berdampak luas, termasuk dugaan korupsi, harus berani diusut. Namun, penegakan hukum juga tidak boleh dilakukan secara serampangan. Jangan sampai mencari-cari kesalahan, khususnya terhadap kepala desa yang justru perlu dibina dalam tata kelola anggaran,” tegasnya.
Rudianto menilai, penegakan hukum yang ideal bukan hanya soal penindakan, tetapi juga pembinaan. Pendekatan tersebut dinilai penting agar aparatur di tingkat desa memahami tata kelola anggaran secara benar dan tidak terjebak pada kesalahan administratif yang berujung persoalan hukum.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kejari Takalar yang dinilai sejauh ini berjalan cukup baik. Menurutnya, di bawah kepemimpinan kepala kejaksaan negeri saat ini, Kejari Takalar mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dan pembinaan yang proporsional.
Sebagai lembaga penuntutan yang mewakili negara, lanjut Rudianto, kejaksaan memegang peran strategis dalam menjaga wibawa hukum. Karena itu, fungsi penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi, harus dijalankan secara konsisten, profesional, dan berkeadilan.
“Pemberantasan korupsi adalah tugas utama yang harus dijalankan dengan baik. Kejaksaan harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Ke depan, Rudianto berharap dukungan anggaran yang lebih memadai dapat memperkuat peran Kejari Takalar, sehingga institusi tersebut semakin optimal dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan mengawal kepentingan publik di daerah.