Petugas Lapas Takalar Raih Penghargaan Pegawai Berjasa pada Peringatan HBP Ke-62
Takalar, Barugainfo -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Sukma Amaliah, raih penghargaan sebagai Petugas Berjasa atas keberhasilannya dalam menggagalkan upaya masuknya barang terlarang berupa narkotika jenis sabu ke lingkungan Lapas. Penghargaan ini diberikan pada tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62 Tahun 2026 di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Senin (27/4).
Sukma bersyukur dan terhormat atas penghargaan ini. Baginya, pengakuan ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
“Saya menyadari pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan pimpinan, rekan kerja, serta lingkungan kerja yang selalu memberikan semangat dan inspirasi. Penghargaan ini saya persembahkan juga untuk seluruh petugas Pemasyarakatan yang telah bersama-sama berkontribusi. Ke depan, saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,” janjinya.
Sementara itu, Kepala Lapas Takalar, Andi Gunawan, mengapresiasi keberhasilan yang diraih oleh anggotanya. Menurutnya, ini merupakan salah satu bukti nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan, dalam mendukung upaya peredaran narkotika di lingkungan Lapas.
“Tugas yang dilaksanakan sesuai SOP dan penuh tanggung jawab tentu akan menghasilkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsinya pengamanan,” kata Andi.
Pihaknya juga menekankan jajarannya terkait pemberantasan dan pencegahan peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas. “Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi petugas lain untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harap Andi. (P1)