Dukung Integrasi Pertanahan KPK, Daeng Manye Siap Wujudkan Tata Kelola Bersih di Takalar
MAKASSAR. BARUGAINFO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan yang mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan” ini dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan, jajaran pemerintah pusat, serta aparat penegak hukum.
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi dan Kepala Inspektorat Takalar Muhammad Rusli. Kehadiran Daeng Manye menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor pertanahan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Saya tahu teman-teman butuh kepastian hukum dan perlindungan. KPK di bagian pencegahan akan memberikan pendampingan yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor pertanahan dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui program pengendalian pertanahan.
“Program pengendalian pertanahan ada sembilan program. Ini strategis untuk bagaimana 70 persen tanah bisa menjadi ladang pendapatan,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan pajak yang berkeadilan perlu diterapkan melalui mekanisme subsidi silang, dengan memberikan keringanan bagi kelompok kecil serta optimalisasi pajak bagi kelompok besar.
Gubernur juga menyinggung masih banyaknya bangunan yang belum terdata secara optimal, termasuk bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.
“Saya perhatikan rumah di atas got sudah seperti gedung. Kalau dimasukkan retribusi, luar biasa potensi pendapatannya,” ungkapnya.
Dalam upaya penertiban, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota telah melakukan langkah tegas, termasuk menertibkan bangunan yang telah berdiri puluhan tahun.
Selain itu, pengamanan aset negara juga menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Sulsel, kata Andi Sudirman, berhasil mengembalikan aset senilai Rp8 triliun dengan dukungan KPK dan Kejaksaan.
“Alhamdulillah sekarang sudah menghasilkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama dalam integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan sebagai salah satu pilot project nasional dalam kerja sama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.
“Kita memilih Sulawesi Selatan sebagai salah satu pilot project kerja sama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah, termasuk mendorong percepatan sertifikasi tanah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Kalau tidak bersertifikat, tentu tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan dukungan penuh terhadap program strategis tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.
“Ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, integrasi data dan percepatan sertifikasi tanah diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami di Takalar siap menjalankan program strategis ini, termasuk optimalisasi aset daerah dan peningkatan kepastian hukum masyarakat atas tanah,” tegasnya.
Daeng Manye juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia berharap melalui rapat koordinasi ini, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.