38 Kerbau Asal NTT Masuk Jeneponto, Karantina Sulsel Lakukan Pemeriksaan Ketat
JENEPONTO, BARUGAINFO – Karantina Sulawesi Selatan melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Jeneponto melaksanakan pengawasan terhadap pemasukan 38 ekor kerbau jantan asal Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Puluhan ternak tersebut tiba di Pelabuhan Jeneponto menggunakan KLM Buana Ratna XX.
Segera setelah bersandar, Petugas menjalankan prosedur standar operasional yang meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan fisik, serta tindakan disinfeksi pada hewan dan alat angkut. Langkah ini bertujuan memastikan setiap media pembawa yang masuk dalam kondisi sehat dan memenuhi seluruh persyaratan teknis sesuai regulasi perkarantinaan yang berlaku.
Pelaksanaan pengawasan ini melibatkan sinergitas kuat di lapangan bersama personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) dan Dinas Perhubungan. Kolaborasi antarinstansi ini memastikan kelancaran proses bongkar muat sekaligus memperkuat pengamanan wilayah Sulawesi Selatan dari ancaman komoditas ilegal yang tidak memenuhi standar biosekuriti.
Selain aspek kesehatan umum, pemeriksaan ini difokuskan untuk memitigasi risiko masuknya penyakit hewan eksotis, terutama Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Hal ini sangat krusial mengingat kerbau merupakan komoditas strategis bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi demi menjaga stabilitas industri peternakan lokal dan ekonomi masyarakat.
Pengawasan ini menegaskan dedikasi Karantina Sulawesi Selatan dalam menjaga keamanan hayati melalui kepatuhan terhadap regulasi bagi setiap media pembawa yang masuk di Pelabuhan Jeneponto. Langkah ini merupakan salah satu sistem biosecurity yang dilakukan untuk menghalangi masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) demi melindungi sumber daya peternakan di Sulawesi Selatan. (*)